Informasi Terkini
Berita & Acara
Kembali ke Berita
17 August 2026, 13:10
81 Tahun Indonesia Merdeka: KMHDI Tegaskan Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketimpangan, Neoliberalisme dan Serakahnomics
Jakarta, 17 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni dan kebanggaan sejarah. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat melalui pendidikan, pekerjaan, pangan, kesehatan, keadilan sosial, serta kesempatan yang setara untuk menentukan masa depan.
Proklamasi bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari usaha mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita tersebut ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi fondasi bagi perjuangan bangsa hingga hari ini.
Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana menegaskan:
“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah ketika rakyat bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan dan ketergantungan. Selama masih ada rakyat yang tertinggal dari pembangunan, perjuangan kemerdekaan belum selesai.”
Dari Kolonialisme Menuju Tantangan Baru
Sejarah Indonesia mengajarkan bahwa penjajahan tidak hanya hadir melalui pendudukan wilayah. Ia juga dapat berlangsung melalui penguasaan ekonomi, sumber daya, pasar dan kebijakan yang menempatkan rakyat sebagai objek.
Karena itu, setelah terbebas dari kolonialisme klasik, bangsa Indonesia harus waspada terhadap bentuk-bentuk baru dominasi melalui imperialisme ekonomi, neoliberalisme, dan praktik ekonomi yang menempatkan akumulasi keuntungan di atas kepentingan rakyat.
KMHDI mengkritik berkembangnya pola “serakahnomics”—sebuah cara pandang ekonomi yang menjadikan keserakahan sebagai orientasi, sumber daya alam sebagai komoditas semata, dan rakyat sebagai angka dalam statistik pembangunan.
“Kita tidak sedang melawan penjajahan dengan wajah lama. Tantangan hari ini adalah memastikan kemerdekaan politik tidak berubah menjadi ketergantungan ekonomi. Jangan sampai Indonesia merdeka secara bendera, tetapi tidak berdaulat dalam menentukan arah ekonominya sendiri.”
KMHDI mendukung pembangunan, investasi, hilirisasi dan industrialisasi sepanjang seluruh agenda tersebut memperkuat kedaulatan nasional, menciptakan pekerjaan, meningkatkan kemampuan teknologi Indonesia, serta mengembalikan manfaat pembangunan kepada rakyat.
Investasi harus menjadi alat pembangunan, bukan alat penguasaan. Hilirisasi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat, bukan sekadar memperbesar keuntungan pemilik modal.
Pertumbuhan Harus Berujung pada Keadilan
KMHDI mengapresiasi berbagai capaian pembangunan nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh kehilangan tujuan ideologisnya: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Data Kajian Kemerdekaan PP KMHDI mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 masih mencapai 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen, sementara Gini Ratio meningkat dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026.
Angka tersebut harus menjadi alarm bahwa pertumbuhan dan pemerataan tidak boleh dipisahkan.
“Negara tidak boleh hanya kuat dalam angka statistik, tetapi lemah dalam memastikan rakyat menikmati hasil pembangunan. Pertumbuhan ekonomi harus mempunyai wajah manusia dan keberpihakan yang jelas.”
Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian diselenggarakan sebagai usaha bersama dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kritik Adalah Tanggung Jawab Kebangsaan
Sebagai organisasi mahasiswa, KMHDI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis pemerintah.
KMHDI tidak akan membenarkan seluruh kebijakan pemerintah, tetapi juga tidak akan menolak pembangunan hanya karena perbedaan politik.
Ukuran KMHDI sederhana: apakah kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, Pancasila dan konstitusi.
“Mengkritik pemerintah bukan berarti melawan negara. Justru karena mencintai Republik, kita harus berani mengingatkan ketika kekuasaan menjauh dari kepentingan rakyat. KMHDI akan mendukung kebijakan yang benar dan melawan kebijakan yang melanggengkan ketidakadilan.”
Mahasiswa harus menjadi kekuatan intelektual yang mengawasi kekuasaan, membaca perubahan zaman, dan memastikan demokrasi tidak kehilangan substansinya.
Pendidikan dan Pekerjaan: Kemerdekaan yang Nyata
Bonus demografi tidak akan menjadi kekuatan apabila generasi muda tidak memperoleh pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak.
Negara harus memastikan anak-anak di desa, kepulauan, daerah tertinggal, perbatasan dan Indonesia Timur memiliki kesempatan pendidikan yang setara.
KMHDI juga menyoroti masih adanya keterbatasan guru agama Hindu dan akses pendidikan agama Hindu di sejumlah daerah.
“Tidak boleh ada anak Indonesia kehilangan masa depan hanya karena lahir jauh dari pusat kekuasaan. Negara harus hadir tanpa membedakan agama, daerah, suku maupun kondisi ekonomi.”
Pada saat yang sama, investasi dan hilirisasi harus menghasilkan lapangan pekerjaan berkualitas, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.
Petani adalah Fondasi Kedaulatan Pangan
Kedaulatan pangan tidak mungkin dibangun jika petani terus berada dalam ketidakpastian.
Tata niaga harus diperbaiki, lahan produktif dilindungi, subsidi tepat sasaran, serta posisi tawar petani diperkuat.
“Jangan berbicara kedaulatan pangan kalau petaninya masih hidup dalam ketidakpastian. Kedaulatan pangan harus dimulai dari memuliakan petani.”
Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Kemerdekaan
Korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah hilangnya hak rakyat.
Setiap anggaran yang dikorupsi berarti berkurangnya hak rakyat atas sekolah, rumah sakit, infrastruktur, beasiswa, subsidi dan pekerjaan.
KMHDI mendorong penguatan transparansi anggaran, pengawasan pengadaan, penegakan hukum yang adil, pemulihan aset, serta penyelesaian RUU Perampasan Aset dengan tetap menjamin due process of law.
“Korupsi adalah pencurian terhadap masa depan rakyat. Karena itu, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.”
Indonesia Timur Harus Menjadi Tuan di Tanahnya Sendiri
Indonesia Timur tidak boleh hanya menjadi sumber kekayaan yang nilai tambahnya dinikmati di tempat lain.
Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi dan wilayah lainnya harus memperoleh pendidikan, pekerjaan, teknologi, modal dan akses pasar yang memadai.
Masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama pembangunan dan menikmati manfaat kekayaan daerahnya.
Kekayaan alam Indonesia harus menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan ruang baru bagi imperialisme ekonomi dan serakahnomics.
Jaga Indonesia
Pada momentum 81 Tahun Kemerdekaan, PP KMHDI menyerukan semangat Jaga Indonesia.
Menjaga Indonesia berarti menjaga kedaulatan sekaligus kesejahteraan rakyat. Menjaga pembangunan sekaligus keadilan. Menjaga investasi sekaligus lingkungan. Menjaga ketahanan pangan sekaligus petani. Menjaga stabilitas sekaligus demokrasi.
Dan yang paling penting, menjaga agar Republik Indonesia tidak kehilangan cita-cita kemerdekaannya.
“Tugas kita bukan menghentikan pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan ke arah yang benar. Indonesia tidak membutuhkan kemajuan yang hanya memperkaya segelintir orang. Indonesia membutuhkan pembangunan yang membuat negara kuat, rakyat berdaulat, dan keadilan sosial benar-benar dirasakan.”
81 tahun Indonesia merdeka bukan berarti perjuangan telah selesai.
Proklamasi telah dikumandangkan oleh para pendahulu. Tugas generasi hari ini adalah memastikan kemerdekaan tidak dibajak oleh ketimpangan, korupsi, imperialisme ekonomi, neoliberalisme, dan keserakahan modal.
Kemerdekaan bukan warisan yang cukup dirayakan.
Kemerdekaan adalah amanat yang harus terus diperjuangkan.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
INDONESIA BERDAULAT.
INDONESIA BERDIKARI.
INDONESIA BERKEADILAN.
JAGA INDONESIA.
JAGA RAKYATNYA.
JAGA MASA DEPANNYA.
Pimpinan Pusat
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI)
Wayan Ardi Adnyana
Ketua Umum