Informasi Terkini
Berita & Acara
Kembali ke Berita
09 August 2026, 12:53
"Borneo Menyambut Kemerdekaan Dengan Asap & Bara Api"
Jakarta, 8 Agustus 2026
Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini merayakan kemerdekaannya. Namun di ujung Pulau Kalimantan, kemerdekaan itu justru terasa semakin menjauh dari rakyat yang setiap tahun harus menghirup asap, menatap langit yang menguning, dan menyaksikan hutan warisan leluhur berubah menjadi abu. Alih-alih menyambut HUT RI dengan gegap gempita kemerdekaan, warga di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah justru kembali menghadapi ancaman bara api dan kabut asap yang berulang setiap musim kemarau.
Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), melalui Departemen Sosial dan Lingkungan, menyatakan keprihatinan dan kecaman mendalam atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Borneo yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.
Fakta yang Tidak Bisa Dibiarkan Berulang
Data pemantauan terbaru menunjukkan situasi yang sangat mengkhawatirkan. Ribuan titik panas terdeteksi tersebar di seluruh Kalimantan sejak awal tahun, dengan puluhan ribu hektare lahan dan hutan telah terbakar. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan hingga Juni 2026, Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan luas karhutla terbesar di Indonesia, mencapai 28.680,47 hektare, jauh melampaui provinsi-provinsi lain. Kondisi ini berlangsung bersamaan dengan puncak musim kemarau dan pengaruh El Niño 2026 yang diperkirakan dapat mencapai kategori kuat hingga sangat kuat, Namun, kondisi iklim tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan tata kelola hutan dan lahan yang selama bertahun-tahun turut meningkatkan kerentanan wilayah terhadap karhutla, termasuk persoalan tata kelola kawasan gambut, pengawasan konsesi, pembukaan dan pengelolaan lahan, serta lemahnya pencegahan di wilayah rawan.
Di tengah meningkatnya risiko karhutla pada puncak musim kemarau, penguatan kapasitas pencegahan, termasuk dukungan anggaran dan sumber daya, harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengandalkan respons setelah kebakaran meluas. Sejumlah wilayah di Kalimantan kini menghadapi dampak asap dan penurunan kualitas udara akibat karhutla yang mengancam kesehatan masyarakat, anak-anak, dan generasi muda yang seharusnya menjadi penerus estafet kemerdekaan bangsa ini.
Kecaman dan Tuntutan Kepada Kementerian Kehutanan
KMHDI menyampaikan kecaman terhadap Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. KMHDI menilai, di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, langkah pencegahan struktural yang dilakukan belum sebanding dengan besarnya ancaman karhutla yang terus berulang. Penanganan yang bersifat reaktif dengan memadamkan api setelah kebakaran membesar, tentu tidak akan cukup tanpa keberanian untuk mengevaluasi, menindak, serta mencabut atau membekukan izin usaha yang terbukti melanggar ketentuan di kawasan rawan gambut sesuai peraturan perundang-undangan.
KMHDI mendesak Kementerian Kehutanan untuk:
Menindak tegas korporasi pemegang izin yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah pengelolaannya, termasuk melalui penerapan prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memperkuat pengawasan kawasan hidrologis gambut, bukan sekadar pemadaman simbolis saat api sudah membesar dan menjadi sorotan publik.
Mendorong penambahan dan optimalisasi anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla, sejalan dengan meningkatnya risiko pada musim kemarau dan pengaruh El Niño.
Melibatkan masyarakat adat dan lokal Kalimantan secara aktif dalam skema pencegahan dan pemulihan, karena merekalah yang pertama merasakan dampak dan memahami karakter lahan setempat.
Menyampaikan evaluasi tahunan secara transparan kepada publik, agar karhutla tidak lagi menjadi 'ritual tahunan' yang seolah dianggap wajar.
Kemerdekaan Sejati adalah Kemerdekaan dari Asap
Karhutla bukan hanya persoalan hilangnya tutupan hutan. Ia adalah persoalan sosial ketika masyarakat kehilangan akses atas udara bersih, anak-anak harus beraktivitas dalam kualitas udara yang buruk, petani menghadapi ancaman terhadap lahan produktif, dan masyarakat lokal harus menanggung dampak kesehatan dari krisis yang bukan sepenuhnya mereka ciptakan.
Delapan puluh satu tahun merdeka seharusnya berarti rakyat Kalimantan bisa menghirup udara bersih, bukan menghitung hari hingga kabut asap berlalu.
Bagi KMHDI, menjaga lingkungan bukan sekadar agenda ekologis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral manusia untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Karena itu, kerusakan hutan dan hilangnya kualitas udara tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif. KMHDI mengajak seluruh elemen bangsa: pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai titik balik keseriusan menjaga Bumi Borneo, paru-paru dunia yang kini justru membara.
Api yang menghanguskan hutan bukan hanya menghanguskan pohon dan lahan, tetapi juga menghanguskan makna kemerdekaan itu sendiri bagi mereka yang tinggal di bawah kepulan asapnya.
I Kadek Ria Febri Yana
Ketua Departemen Sosial dan Lingkungan
Pimpinan Pusat KMHDI
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)