Informasi Terkini

Berita & Acara

Kembali ke Berita
Ketua Umum Muda Indonesia Membela Ahmad: Ketika Ad Hominem Menggantikan Substansi

19 July 2026, 13:43

Ketua Umum Muda Indonesia Membela Ahmad: Ketika Ad Hominem Menggantikan Substansi

Jakarta Timur, 19 Juli 2026 – Muda Indonesia (MI) menyampaikan sikap atas polemik yang muncul setelah mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Ahmad Rizky, menyampaikan orasi dalam Aksi Kamisan ke-916 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17 Juli 2026). Dalam orasinya, Ahmad Rizky mengangkat berbagai persoalan yang menurutnya masih menjadi tantangan bagi Indonesia, mulai dari kondisi ekonomi yang dirasakan generasi muda, komunikasi publik pemerintah, pelaksanaan sejumlah program strategis nasional, hingga pentingnya kehadiran negara dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. Orasi tersebut disampaikan dalam momentum Aksi Kamisan, sebuah aksi damai yang telah berlangsung selama lebih dari 19 tahun dan telah memasuki aksi ke-916 sebagai bentuk pengingat terhadap berbagai persoalan hak asasi manusia serta tuntutan keadilan yang dinilai belum tuntas. Muda Indonesia menilai bahwa setiap gagasan yang disampaikan di ruang publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dijawab melalui argumentasi dan diskusi yang sehat. Oleh karena itu, kritik terhadap isi pidato, data, maupun logika yang digunakan merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian dari proses pendewasaan intelektual. Namun demikian, MI menyayangkan munculnya serangan yang mempertanyakan kapasitas Ahmad hanya karena latar belakang akademiknya berasal dari rumpun sains dan teknologi. Menurut MI, kritik yang berfokus pada identitas pembicara, alih-alih menguji substansi gagasannya, tidak mencerminkan tradisi akademik yang sehat. Ketua Umum Muda Indonesia, I Kadek Febri Yana, menegaskan bahwa membatasi hak seseorang untuk berbicara berdasarkan disiplin ilmu merupakan pandangan yang tidak sejalan dengan semangat pendidikan tinggi. "Menganggap mahasiswa atau lulusan dari rumpun sains dan teknologi tidak layak berbicara mengenai isu politik maupun sosial adalah cara pandang yang sempit. Politik tidak berdiri terpisah dari sains, teknologi, lingkungan, ekonomi, maupun kehidupan masyarakat. Justru kebijakan publik selalu bersinggungan dengan bidang-bidang tersebut. Karena itu, setiap insan akademik memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menyampaikan gagasan selama didasarkan pada data, nalar yang baik, dan etika berdiskusi. Yang semestinya diperdebatkan bukan latar belakang keilmuannya, melainkan kualitas argumentasi yang disampaikan," ujar I Kadek Febri Yana. Muda Indonesia menegaskan bahwa pembelaan terhadap Ahmad Rizky bukan berarti organisasi ini menempatkan seluruh isi orasinya sebagai sesuatu yang tidak dapat dikritik. Sebaliknya, MI mendorong agar setiap kritik diarahkan pada kualitas argumentasi, penggunaan data, serta kesimpulan yang disampaikan, bukan pada identitas pribadi maupun latar belakang keilmuan pembicaranya. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan demokrasi, Muda Indonesia memandang bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokratis. Kampus harus tetap menjadi ruang lahirnya gagasan, dialog, dan perbedaan pendapat yang diselesaikan melalui argumentasi, bukan melalui pelabelan atau serangan terhadap identitas seseorang. Atas dasar itu, Muda Indonesia menyatakan dukungannya terhadap hak Ahmad Rizky untuk menyampaikan pendapatnya sebagai warga negara dan mahasiswa. MI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya diskusi yang lebih sehat dengan mengedepankan substansi, data, dan rasionalitas, sehingga demokrasi Indonesia tumbuh melalui pertukaran gagasan yang bermartabat.