Informasi Terkini

Berita & Acara

Kembali ke Berita
Paradoks Soekarno: Dari Pembebas Bangsa Menjadi Pembatas Oposisi

13 July 2026, 17:22

Paradoks Soekarno: Dari Pembebas Bangsa Menjadi Pembatas Oposisi

Presiden Soekarno adalah salah satu tokoh sentral dalam kemerdekaan Indonesia. Selain daripada presiden pertama, Soekarno kerap dilabelkan sebagai pemimpin besar revolusi. Bunyi yang sama akan kita dapati dengan dinegara-negara ditaktor seperti Uni Soviet ataupun Nazi Jerman. Pengkultusan tokoh seperti tersebut lahir karena kebutuhan zaman dan juga harapan yang masyarakatnya hilang. Masyarakat Russia di era akhir Ketsaran Russia ataupun Republik Weimmar Jerman punya satu kesamaan masyarakat yang kehilangan harapan dan muak dengan keadaan. Tokoh seperti Vladimir Lennin, Adolf Hitler, Benito Mursolini, dan lainnya bukan lah tokoh yang muncul dalam satu malam tapi seorang tokoh yang lahir sebagai jawaban zaman entah jawaban salah atau tidak. Suasana kebatinan masyarakat yang membutuhkan sosok pemersatu membuktikan jawaban seorang Polybius. Sebuah siklus Demokrasi dimana masyarakat yang sama rata saat instabilitas melanda, lahirlah negara ditaktor atas dasar kegentingan, dan keserakahan dan atas dasar stabilitas akhirnya menjadi monarki. Saat masyarakat mulai muak dan memiliki keinginan untuk keikutsertaan maka Demokrasi akan kembali lagi begitu seterusnya. Soekarno adalah kebutuhan masyarakat Indonesia pada zamannya. Di tengah masyarakat yang tingkat buta hurufnya masih sangat tinggi, republik membutuhkan seorang orator yang mampu menerjemahkan gagasan-gagasan besar kaum terpelajar ke dalam bahasa yang dapat dipahami rakyat kebanyakan. Di titik inilah Soekarno tampil bukan sebagai pencipta seluruh ide kemerdekaan, melainkan sebagai artikulator terbaiknya. Di hadapan pengadilan kolonial di Bandung Soekarno berdiri dengan tegas membacakan pledo “Indonesia mengunggat” seolah Soekarno memiliki klaim moral dan representasi politik mewakili 60 juta masyarakat Hindia Belanda dihadapan pemerintah kolonial, kurikulum Indonesia seolah sedang mendorong anak-anak sadar bahwa Soekarno saat itu adalah tokoh yang memang sangat layak menjadi seorang pemimpin yang berbicara dihadapan pemerintah kolonial. Hal ini mendorong ingatan kolektif bangsa bahwa Seokarno bergerak dari tokoh sejarah menjadi tokoh mitologi yang sangat kultus untuk ditantang argumentasinya dan kebijakannya. Untuk memandang Soekarno kita tidak bisa berhenti dalam premis bahwa Soekarno tokoh revolusioner yang membebaskan Indonesia dari tangan Belanda tapi sebagai bagian dari sejarah kemerdekaan karena aktualnya kita punya banyak tokoh-tokoh yang sama revolusionernya dan sama berpengaruhnya. Saat kita bisa terbuka dengan pola berpikir demikian kita akan “insaf ” dalam membaca sebuah tokoh. Saat kita mampu berhenti mengkultuskan saat itu kita memiliki kedewasaan untuk mampu lebih adil dan jujur dalam membaca sejarah. Dalam sejarah kita sering bertanya “Mengapa setiap bangsa yang lahir dari revolusi selalu melahirkan seorang manusia yang dianggap lebih besar daripada revolusinya sendiri?”. Republik ini tidak dibangun oleh satu orang. Bila Soekarno memberikan bahasa bagi revolusi, maka Sjahrir memberikan legitimasi diplomatiknya. Bila Soekarno mengobarkan semangat massa, Natsir menyelamatkan persatuan negara melalui parlemen. Bila Soekarno membangun simbol-simbol kebangsaan, Agus Salim memperjuangkan pengakuan dunia internasional dengan pena dan diplomasinya. Bahkan Tan Malaka telah meneriakkan kemerdekaan ketika sebagian besar elite bumiputra masih berharap pada politik etis. Anehnya, dari sekian banyak arsitek republik, sejarah populer seolah hanya menyisakan satu wajah. Di titik inilah kita patut bertanya: apakah kita sedang membaca sejarah, atau sedang mewarisi sebuah narasi yang memilih siapa yang pantas dikenang dan siapa yang perlahan dilupakan? Kemerdekaan adalah gerakan komunal dan hasil konsolidasi politik dari kaum Revolusioner, kaum konservatif, Kaum komunis, kaum religius, dan nasionalis yang berdiri atas kompromi sejarah yang panjang dari setiap pihak bahwa negara Indonesia berdiri dalam satu perjanjian penting yang berhasil menjawab pertanyaan Natsir dalam bukunya “Negara dan Agama” sebuah bangsa yang lahir dari sebuah semangat untuk berhenti menjadi pemuas nafsu dari Stesel orang kulit putih. Tapi saat musuh bersama berhasil diusir dari Hindia-Belanda muncul musuh baru yang tidak kalah berbahaya dari satu resimen NICA yang ingin datang berkuasa kembali. Pada masa “bersiap” Bahwa luka setelah penjajahan ada dan pemerintah yang dibangun untuk menyembuhkannya ada tapi bagaimana luka itu disembuhkan yang menjadi pertanyaan. Saat situasi kegentingan berhenti, kompromi rapuh yang selama ini menjadi menjadi pengikat tiap golongan menjadi longgar. Istilah yang cocok untuk penulis adalah argumentasi yang dikatakan marchiaveli “membangun sebuah pondasi bangunan diatas tanah lumpur yang kering, saat kembali basah bangunan tersebut goyang”. Pasca Kemerdekaan Soekarno berkali-kali menantang status quo dengan menyebut bahwa multipartai yang ada adalah sumber instabilitas. Soekarno adalah tokoh yang selalu lantang berbicara tentang “Zelfbessture” dan mengulang ucapan untuk terus memperhatikan rakyat tapi dalam waktu yang sama. Soekarno menunjukan anti-tesanya dalam keikutsertaan rakyat dalam membangun kekuasaan. Dekrit 5 Juli 1959 menjadi titik balik menuju konsentrasi kekuasaan di tangan presiden dengan membubarkan parlemen yang terpilih secara demokratis. Membentuk Dewan Perwakilan Rakyat dari legislatif yang ditunjuk oleh Soekarno itu sendiri dengan dalih instabilitas negara yang disebabkan oleh jatuh bangunnya kekuasaan kabinet yang terlalu cepat karena tidak stabilnya kekuasaan parlemen yang dia sebut sebagai partijenziekte atau "penyakit kepartaian". Kritik pertama yang dilontarkan oleh penulis adalah Soekarno menganggap sistem multipartai sebagai sumber instabilitas politik. Pengalaman jatuh bangunnya kabinet pada era Demokrasi Parlementer memperkuat keyakinannya bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Namun, kritik terhadap Soekarno bukan terletak pada diagnosisnya atas masalah tersebut, melainkan pada solusi yang dipilihnya. Alih-alih memperbaiki kualitas demokrasi, ia justru mengonsentrasikan kekuasaan melalui Demokrasi Terpimpin dan mempersempit ruang oposisi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah stabilitas harus dibayar dengan berkurangnya kebebasan politik? Jika memang Hindia belanda harus merdeka agar rakyatnya bisa menentukan nasibnya sendiri bukan dari belas kasihan ratu Wilhemina. Lalu kenapa sang proklamator malah bertingkah seperti kolonial itu sendiri yang memiliki pemikiran bahwa rakyat hindia belanda adalah masyarakat yang primitif dan membutuhkan tuntunan tangan Belanda dalam membentuk peradabannya. Tesisnya bisa dirubah walau tidak sederhana bahwa rakyat Indonesia belum siap mengatur politiknya dan kebijakan dirinya sendiri. Alasan kedua yang sering digunakan untuk membenarkan penolakan Soekarno terhadap sistem multipartai adalah instabilitas kabinet, benar bahwa kekuasaan kabinet sangat rapuh bergantung pada dukungan partai-partai koalisi. Tapi kita bisa melihat dalam waktu yang cepat itu muncul sebuah “sense of crisis” sehingga muncul kesadaran politik di kalangan elite untuk segera membangun koalisi baru demi menjaga keberlangsungan pemerintahan dari para pimpinan partai untuk terus melakukan pembentukan kabinet baru melalui negosiasi politik. Indonesia yang meligistimasi dirinya sebagai mercusuar dari dunia ketiga lewat konferensi Asia-Afrika di zaman kabinet Ali Sastroamidjojo 1, mengalami surplus APBN di zaman kabinet Natsir, dan deklarasi Djuanda yang membuat Indonesia memiliki hak untuk mengatur perairan Indonesia sendiri. Dimana kabinet yang dibahas sebelumnya tidak memiliki waktu sampai 5 tahun berkuasa. Namun, Catatan besarnya adalah Jika ukuran keberhasilan sebuah sistem politik semata-mata adalah lamanya kabinet bertahan, maka monarki absolut dan kediktatoran tentu menjadi sistem pemerintahan terbaik dalam sejarah. Namun demokrasi tidak pernah mengukur dirinya dari panjang pendeknya usia kabinet, melainkan dari kemampuan mengganti pemerintahan tanpa mengganti negara. Instabilitas demokrasi bukan semata-mata kelemahan, tetapi juga harga yang dibayar agar kekuasaan tetap dapat diawasi. Demokrasi memang lambat dan sering gaduh, tetapi justru kegaduhan itulah yang memungkinkan kesalahan pemerintah dikoreksi sebelum berubah menjadi bencana. Sejarah yang sehat bukanlah sejarah yang membebaskan seorang tokoh dari kritik, melainkan sejarah yang memberi setiap tokoh tempat yang proporsional sesuai jasa dan kesalahannya. Soekarno tetaplah seorang proklamator, pemimpin revolusi, dan orator besar yang berhasil membangunkan kesadaran kebangsaan di tengah masyarakat yang lama hidup dalam penjajahan. Namun pengakuan atas jasa tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap kebijakan-kebijakan politiknya setelah kemerdekaan. Sebab sebuah bangsa tidak pernah kehilangan arah karena terlalu banyak mengkritik pemimpinnya, tetapi justru ketika ia berhenti mengkritiknya. Pada akhirnya, pertanyaan yang ingin diajukan tulisan ini bukanlah apakah Soekarno layak dikenang sebagai bapak bangsa—sejarah telah menjawabnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah demi menghormati jasa seorang tokoh kita juga harus menerima seluruh keputusan politiknya sebagai sesuatu yang tidak boleh dipersoalkan? Jika jawabannya iya, maka yang sedang kita bangun bukan lagi tradisi sejarah, melainkan tradisi pemujaan. Dan dari sanalah, sejarah berhenti menjadi ruang pencarian kebenaran, lalu berubah menjadi alat untuk mempertahankan mitos.